KPK tetapkan Dirut PT Indoguna sebagai tersangka

komisi pemberantasan korupsi menetapkan direktur utama pt indoguna utama dijadikan tersangka angka suap pengurusan kuota impor daging dalam kementerian pertanian.

berdasarkan proses pengembangan penyidikan berkaitan dugaan tindak pidana korupsi pengurusan kuota impor sapi, penyidik kpk menemukan dua alat bukti dan lumayan dan disimpulkan atas nama mel (maria elizabeth liman) dari swasta sebagai tersangka, kata juru bicara kpk johan budi di jakarta, jumat.

dengan itulah, tiga pihak dari pt indoguna telah ditentukan sebagai tersangka yaitu elizabeth dan dua direktur indoguna lain dan masih sediakan hubungan kekerabatan yakni arya abdi efendi juga juard efendi.

mel disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) serta pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana sudah diubah adalah uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp, papar johan.

Informasi Lainnya:

pasal itu merupakan tentang pihak yang memberi serta menjanjikan suatu barang kepada pegawai negeri serta penyelenggara negara dengan maksud agar pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat serta tidak berbuat suatu barang pada jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya; dengan ancaman pidana penjara 1-5 tahun dan denda rp50-250 juta.

belum berhenti dalam titik sekarang jadi masih mengembangkan keterlibatan pihak-pihak lain, tapi kpk tidak menarget-nargetkan pihak, dalam penetapan mel untuk tersangka merupakan pengembangan kasus ke pemberi sedangkan dalam pengembangan lain kami lakukan penelusuran apakah penerima hanya berhenti di af serta lhi, kian johan.

elizabeth selama pemeriksaan rabu (27/2) pernah percaya diri tak mau ditentukan sebagai tersangka dengan kpk.

enggak mungkin saya jadi tersangka, papar elizabeth singkat usai diperiksa kpk dalam rabu (27/2).

hingga saat ini, kpk sudah menetapkan lima orang tersangka yakni mantan presiden partai kesejahteraan sejahtera luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua orang direktur pt indoguna utama juard effendi dan arya abdi effendi serta maria elizabeth liman.