DPR setujui perpanjangan jabatan Akil Mochtar

dpr ri setujui perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi akil mochtar agar periode berikutnya yakni 2013-2018 melalui rapat paripurna selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.

pada kesempatan itu wakil ketua komisi iii dpr ri azis syamsuddin menyampaikan laporan keputusan komisi iii dpr ri yang setujui perpanjangan waktu jabatan akil mochtar supaya periode 2013-2018.

menurut azis, berdasarkan keputusan rapat bamus dpr ri selama 21 februari 2013, komisi iii diamanahkan membahas pergantian hakim konstitusi akil mochtar.

saudara akil mochtar akan habis waktu tugasnya dijadikan hakim konstitusi, selama 16 agustus 2013, ujarnya.

ia menunjukan, komisi iii dpr ri lalu mengundang akil mochtar dalam 27 februari 2013 untuk menanyakan kesediaannya terserah menjabat dibuat hakim komstitusi.

Yang Lain: Menurunkan Berat Badan - Obat Pelangsing - Melangsingkan Badan - Obat Pelangsing

pada rapat pleno komisi iii, selama 21 maret 2013, dengan jadwal pengambilan keputusan fraksi secara tertulis kepada pencalonan akil mochtar, sementara semua fraksi menyetujui juga menyepakati, papar azis.

komisi iii dpr ri lalu menentukan secara musyawarah mufakat menurut kesepakatan fraksi-fraksi yaitu menetapkan tinggal akil mochtar merupakan hakim mk agar kurun waktu 2013-2018.