25 caleg Demokrat mengundurkan diri

sebanyak 25 daripada 35 pihak calon anggota legislatif untuk dprd kota bengkulu dari partai demokrat mengundurkan diri daripada pencalonannya dalam komisi pemilihan publik (kpu).

surat pengunduran diri daripada 25 pihak caleg dprd kota daripada partai demokrat telah kami sampaikan ke kpu, kata ketua pengurus anak cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai menyerahkan surat pengunduran diri ke kpu, senin.

rustam dan adalah salah betul dari 25 caleg parta demokrat yang mundur tidak menjelaskan dengan rinci alasan pengunduran dirinya.

menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 pihak caleg itu jenis protes dari perubahan nomor urut caleg.

Informasi Lainnya:

saat saya masih menduduki kursi ketua dpc memang sudah banyak nomor urut untuk caleg, tapi sesudah berganti ke pengurus dan baru terjadi perubahan, mereka tak terima, tutur edison selama sekretariat kpu kota bengkulu.

meski surat pengunduran diri yang ditandatangani 25 caleg demokrat itu telah masuk ke kpu kota bengkulu, edison menyampaikan nama-nama mereka tetap masuk dalam daftar caleg demokrat.

menurutnya, persoalan tersebut baru bisa diselesaikan dalam internal partai melalui memanfaatkan waktu verifikasi dari kpu.

sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini menyampaikan surat pengunduran diri 25 pihak daripada 35 caleg demokrat tersebut tak mempengaruhi proses pemberkasan.

kpu tidak menerima surat atas nama pribadi, karena mereka didaftarkan oleh pengurus partai, jadi semua sesuatu urusan berhubungan dengan pengurus partai, katanya.

ia menungkapkan seluruh caleg demokrat tersebut tetap terdaftar pada kpu dan masa verifikasi dicari persoalan itu tuntas dalam internal partai.

jika ada kekurangan persyaratan setelah verifikasi, kpu ingin menyurati partai politik juga parpol punya masa supaya perbaikan, ujarnya.