komisi pemilihan umum (kpu) mau menyiapkan jasa akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye 12 partai politik audien pemilu 2014 guna menjaga akuntabilitas juga transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.
auditor mengetahui manakala banyak catatan yang tak pas, mereka ahli, bila kami bukan ahlinya, kata komisioner kpu arief budiman di jakarta, senin.
arief menungkapkan penggunaan jasa akuntan umum belum ditetapkan jumlah maupun mekanismenya.
namun, ujarnya, jika mencari mekanisme sebelumnya, kasus itu kurang lebih sama dengan parpol audien pemilu.
Informasi Lainnya:
kalau mekanisme dulu, berapa ada parpol, sebanyak demikian akuntan umum dan kami manfaatkan untuk memeriksa dana kampanye. serta dapat saja Salah satu kantor akuntan umum memeriksa dua parpol, itu tergantung nanti, tutur arief.
menurut dia, paling tidak ada tiga hal yang akan diperiksa tenntang dana kampanye parpol audien pemilu, yakni pencantuman rekening awal, angka dana awal sebelum dimulainya kampanye, serta laporan penggunaan dana kampanye.
jadi, bila rekening awal tersebut contohnya dari rp0 ataupun rp1 juta, namun sejak dia ditentukan merupakan peserta pemilu, itukan pihak bisa menyumbang. lalu ketika hendak kampanye dan 21 hari itu, banyak yang namanya catatan awal dana kampanye, 2012 seminggu sesudah kampanye soal catatan penggunaannya, katanya.
parpol dan tidak menyerahkan catatan dana kampanye, ujarnya, ingin dikenakan sanksi sesuai undang-undang mulai daripada peringatan, teguran tertulis, hingga dengan penghentian kampanye.
ini dibutuhkan akuntabilitas, transparansi, juga ''fearness daripada parpol audien pemilu, tutur arief.