KPK akan periksa lagi Hilmi Aminuddin besok

ketua dewan syuro partai keadilan sejahtera mau terserah diperiksa dengan komisi pemberantasan korupsi dalam kamis (16/5).

benar hilmi aminuddin besok diperiksa dijadikan saksi supaya tersangka af (ahmad fathanah) juga lhi (luthfi hasan ishaaq), kata juru bicara kpk johan budi dalam jakarta, rabu.

hilmi sebelumnya diperiksa di selasa (14/5) dijadikan saksi persentasi suap pengurusan kuota impor daging sapi di kementerian pertanian dengan tersangka ahmad fathanah.

dalam pemeriksaan tersebut hilmi diminta untuk mengonfirmasi rekaman pembicaraan telepon milik ahmad fathanah.

Informasi Lainnya:

rekaman sepenuhnya dibuka, tapi semuanya `bluffing` isinya, maksudnya tanya saja ke penyidik, kata hilmi seusai pemeriksaan sekitar enam jam selama selasa (14/5).

perwakilan divisi hukum pks zainuddin paru menungkapkan bahwa rekaman tersebut adalah rekaman fathanah yang bicara melalui bagian lain mengenai ucapan fathanah dan menungkapkan mengenal anak hilmi yakni ridwan hakim.

bicara kiranya `ini aku sudah berhadapan melalui ridwan, putra ustad hilmi` tentang keuntungan ini dan seterusnya, penyidik tanya apakah hapal suara ini, ustad hilmi cuma hapal suara fathanah saja, gamblang zainuddin.

hilmi aminuddin juga ridwan hakim digemari mempunyai peternakan sapi seluas 4 hektar pada daerah cibodas, jawa barat, terkandung kurang lebih 1.000 ekor sapi.

pasca pemeriksaan hilmi aminuddin, terjadi kericuhan diantara para jurnalis melalui sederat pria dan diduga pengawal hilmi.

menanggapi kericuhan tersebut johan budi menyatakan kiranya kpk ingin mengantisipasi agar keuntungan itu tak terulang lagi pada kamis.

hari ini kpk juga menggeledah kantor dewan pimpinan pusat (dpp) pks dalam jalan tb simatupang jakarta selatan yaitu selama ruang staf bendahara, rumah singgah serta web singgah dan pada kantor bengkel.

dalam jumlah suap impor sapi, kpk telah memutuskan lima pihak tersangka yakni luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua orang direktur pt indoguna utama yang bergerak di jenis impor daging yaitu juard effendi dan arya abdi effendi juga direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.

fathanah bersama lutfi hasan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a serta b atau pasal 5 ayat (2) ataupun pasal 11 uu no. 31/1999 sebagaimana telah diubah merupakan uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp perihal penyelenggara negara yang melayani hadiah ataupun janji terkait kewajibannya.

keduanya dan dikenakan disangkakan melakukan pencucian biaya melalui sangkaan melanggar pasal 3 serta pasal 4 atau pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 mengenai tindak pidana pencucian uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.

sementara elizabeth, juard dan arya effendi diduga melanggar pasal 5 ayat (1) atau pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana sudah diubah merupakan uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp perihal pemberian kejutan serta janji kepada penyelenggara negara.

juard juga arya ditangkap kpk pasca memberikan biaya senilai rp1 miliar pada fathanah, kpk sudah menyita uang itu dan adalah bagian nilai suap yang seluruhnya diduga mencapai rp40 miliar dengan perhitungan commitment fee per kilogram daging adalah rp5.000 melalui pt indoguna membayar kuota impor sampai 8.000 ton.

mentan suswono, luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, maria elisabeth liman serta asisten mentan, soewarso pernah bertemu pada 11 januari selama hotel aryaduta medan agar membahas kuota impor daging sapi.